KORAN KOMPAS
Kekerasan pada Anak Lebih Banyak di Rumah
Senin, 13 Oktober 2008
MALANG, SENIN - Sekitar 70 persen kekerasan terhadap anak terjadi di rumah. Demikian disampaikan dr Heru P Kasidi MSc, Asisten Deputi Urusan Pendidikan dan Kesehatan Anak Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Senin (13/10) di Malang, Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan dalam seminar program perlindungan bagi anak Indonesia yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Malang di Hotel Gajah Mada, Kota Malang.
"Sebanyak 70 persen kekerasan terjadi di rumah. Bisa kekerasan fisik atau kekerasan psikis yang terkadang tidak disadari pelakunya," ujar Heru.
Bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak adalah perilaku menghalangi anak mendapatkan hak-hak dasarnya berupa hak bertahan hidup (gizi yang layak, layanan kesehatan, dan sebagainya), hak untuk bertumbuh dan berkembang (mendapat pendidikan yang layak, bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain, dan sebagainya), hak perlindungan (terlindungi dari semua kekerasan fisik), dan hak partisipasi (turut andil menyumbang pendapat dalam keluarga).
Pelaku kekerasan pada anak ini bisa saja orang tua, saudara, atau kerabat lainnya.
"Kadang kala orang tua tidak sadar bahwa dengan membatasi waktu bermain anak dan hanya menyibukkan mereka dengan kegiatan belajar, merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. Padahal itu salah satu bentuk kekerasan pada anak yang jarang kita sadari," ujar Heru.
Data tahun 2006, Heru menyebutkan bahwa ada 2,8 juta kasus kekerasan pada anak. Kekerasan itu selain terjadi di rumah, juga berasal dari media massa seperti surat kabar, dari lingkungan sekitar, dan sebagainya.
Winartiningsih, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Usaha Ekonomi BPMKB Kota Malang menuturkan bahwa dengan seminar itu, warga Kota Malang diharapkan mendapat pengetahuan dan informasi agar bisa memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
"Tanpa sadar banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu kekerasan terhadap anak. Dengan informasi ini diharapkan tujuan mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak bisa terpenuhi," ujar Winartinisngsih.
Asih Tri Rachmi, Kepala Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat (Kesgamas) Dinas Kesehatan Kota Malang mengatakan bahwa salah satu upaya Kota Malang mewujudkan kota layak anak dimulai dengan menjadikan Puskesmas Arjuno sebagai salah satu puskesmas yang memantau tumbuh kembang anak.
Kota Malang bekerjasama dengan Universitas Brawijaya melalui program pendidikan dokter spesialis (PPDS)-nya agar mereka berbagi informasi dan ilmu dengan masyarakat di puskesmas Arjuno. "Orangtua bisa mengontrol tumbuh kembang anaknya secara fisik dan psikis di sana. Tidak saja hanya pada saat sang anak sakit, namun juga saat-saat biasa," ujar Asih.
http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/13/17524094/kekerasan.pada.anak.lebih.banyak.di.rumah.
KOMENTAR DAN ULASAN
Oleh: Fitri Amaliyah Batubara
Seperti yang diungkapkan dalam surat kabar Kompas bahwa bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak adalah perilaku menghalangi anak mendapatkan hak-hak dasarnya berupa hak bertahan hidup (gizi yang layak, layanan kesehatan, dan sebagainya), hak untuk bertumbuh dan berkembang (mendapat pendidikan yang layak, bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain, dan sebagainya), hak perlindungan (terlindungi dari semua kekerasan fisik), dan hak partisipasi (turut andil menyumbang pendapat dalam keluarga).
Dari semua bentuk kekerasan tersebut, anak lebih banyak mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah mereka. Fakta yang ada menunjukkan bahwa ternyata anak di dalam keluarga mereka tidak mendapatkan giji yang layak, layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang layak, kebebasan untuk bermain, perlindungan fisik dan kebebasan untuk berperan secara maksimal di tengah-tengah keluarga.
Orang tua terhadap anak mereka memiliki tugas dan kewajiban yang secara gamblang dapat disimak dalam Firman Allah SWT, Sabda Rasulullah SAW, Deklarasi PBB tentang Hak Anak-anak serta beberapa undang-undang yang mengaturnya. (Soemarjo, 171:951).
Firman Firman AllahSWT tersebut adalah
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakunya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan yang keras; yang tidak mendurhakakan Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim:6)
Kekerasan anak memang lebih banyak terjadi di rumah jika dibandingkan di sekolah. Di sekolah, anak hanya berada selama beberapa jam saja dan di rumahlah anak lebih banyak menghabiskan waktunya.
Awal Januari 2006 masyarakat dikejutkan kejadian tragis di Serpong, Tangerang. Indah (3 tahun) dan Lintar (1 tahun) dibakar oleh Yeni, ibu kandung mereka yang mengaku kesal karena tekanan ekonomi dan kebiasaan suaminya mabuk-mabukkan. Setelah dirawat sembilan hari, Indah meninggal sedangkan Lintar membaik dan sudah pulang dari rumah sakit. (Kompas edisi Selasa tanggal 24 Januari 2006). Peristiwa ini hanya sebagian kecil saja yang menunjukkan bahwa kekerasan pada anak memang lebih banyak terjadi di rumah.
Menurut WHO, kekerasan adalah penggunaan secara sengaja kekuatan fisik atau kekuatan, ancaman atau kekerasan aktual terhadap diri sendiri, orang lain, atau terhadap kelompok atau komunitas, yang berakibat luka atau kemungkinan besar bisa melukai, mematikan, membahayakan psikis, pertumbuhan yang tidak normal atau kerugian. (Kusworo, Danu. 2006 : 1)
Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kekerasan tidak hanya melibatkan fisik tetapi juga psikis seseorang. Begitupun seorang anak yang kenyataannya hanyalah seseorang yang tidak bersalah dan belum memahami banyak hal.
Melihat fenomena yang terjadi bahwa kekerasan terhadap anak kebanyakan terjadi di dalam rumah, maka sudah sepantasnya para orang tua berusaha merubah fenomena tersebut dan paradigma berpikir masyrakat. Orang tua harus berusaha menjadikan rumah sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak mereka.
Kamis, 18 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar