Sabtu, 20 Juni 2009

"Tempe Azzam"

Oleh :Winarti (Win R.G.)

Bulan Juni ini adalah bulan "demam KCB". Anda tentu tahu apa itu KCB. Ya, Ketika Cinta Bertasbih. Sebuah film produksi anak negeri. Sejak munculnya film "Ada Apa dengan Cinta", maka muncullah kebangkitan produksi film di Indonesia setelah sekian lama tidur.

Secara pribadi saya menyukai film ini, termasuk ibu dan adik saya yang saya boyong untuk ikutan hobi saya, nonton! Saat ibu saya ajak, beliau memandang saya lama namun pandangannya itu tampak kabur, tak lama kemudian beliau berkata, "Terakhir kali mamak nonton nang bioskop sama bapakmu pas ngidam kakang Antomu." Oh...ternyata ibu mengenang memori terakhir kali di bioskop. Wah, itu kan 30 tahun yang lalu. Sehingga saat saya ajak beliau tersenyum-senyum. Aha, saya tahulah apa maksud ibu.Mau!

Saat nonton saya perhatikan ibu begitu sangat menikmati layar lebar di hadapannya. Saya gembira jika ibu bahagia seperti saat itu meskipun sebenarnya di pikirannya ada bermacam-macam beban yang ia pikul, sendiri.

Begitu selesai nonton, ibu mengatakan beliau menyukai Azzam. Pria dewasa yang 9 tahun tak tamat-tamat kuliah di Kairo, diakui ibu sebagai pria yang santun, baik, menghargai perempuan, bertanggungjawab, dan sayang pada keluarga. Yang lebih unik lagi besok paginya saat saya menggoreng tempe ibu mengatakan bahwa tempe itu adalah tempe Azzam. Ha ha ha . Ibu ada-ada saja.

Saya pun penasaran dengan manfaat yang dikandung tempe. Anda juga kan? nah, maka kali ini saya akan berbagi.

Tempe ternyata mengandung banyak protein yang dapat mengatasi diare, kaya zat besi yang dapat menurunkan tekanan darah, Superoksida Desmutasenya dapat mencegah jantung, penanggulangan anemia, anti infeksi, menurunkan kadar kolesterol, menolak kanker, mencegah hipertensi, dan mencegah kerapuhan tulang (osteoporosis).

Wah, subhanallah ya. Hanya dengan membeli sebungkus tempe yang seharga Rp. 1000,00 kita bisa sehat. Hm...tampaknya tak salahlah jika saya menamakan tempe adalah "makanan orang kampung yang modern". Anda setuju?

Kututup obrolan ibu dengan, "Ibu mau punya mantu kayak Azzam?"
Tak perlu saya ceritakan jawaban ibu karena Anda sudah tahu jawabannya. ^_^
Tapi buat saya "Mas Arulku" juga ngga kalah hebat. So, tunggu Mas Arulku di bulan Oktober. Insya Allah.

Kamis, 18 Juni 2009

KORAN KOMPAS

Kekerasan pada Anak Lebih Banyak di Rumah

Senin, 13 Oktober 2008

MALANG, SENIN - Sekitar 70 persen kekerasan terhadap anak terjadi di rumah. Demikian disampaikan dr Heru P Kasidi MSc, Asisten Deputi Urusan Pendidikan dan Kesehatan Anak Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Senin (13/10) di Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan dalam seminar program perlindungan bagi anak Indonesia yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Malang di Hotel Gajah Mada, Kota Malang.

"Sebanyak 70 persen kekerasan terjadi di rumah. Bisa kekerasan fisik atau kekerasan psikis yang terkadang tidak disadari pelakunya," ujar Heru.

Bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak adalah perilaku menghalangi anak mendapatkan hak-hak dasarnya berupa hak bertahan hidup (gizi yang layak, layanan kesehatan, dan sebagainya), hak untuk bertumbuh dan berkembang (mendapat pendidikan yang layak, bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain, dan sebagainya), hak perlindungan (terlindungi dari semua kekerasan fisik), dan hak partisipasi (turut andil menyumbang pendapat dalam keluarga).

Pelaku kekerasan pada anak ini bisa saja orang tua, saudara, atau kerabat lainnya.

"Kadang kala orang tua tidak sadar bahwa dengan membatasi waktu bermain anak dan hanya menyibukkan mereka dengan kegiatan belajar, merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. Padahal itu salah satu bentuk kekerasan pada anak yang jarang kita sadari," ujar Heru.

Data tahun 2006, Heru menyebutkan bahwa ada 2,8 juta kasus kekerasan pada anak. Kekerasan itu selain terjadi di rumah, juga berasal dari media massa seperti surat kabar, dari lingkungan sekitar, dan sebagainya.

Winartiningsih, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Usaha Ekonomi BPMKB Kota Malang menuturkan bahwa dengan seminar itu, warga Kota Malang diharapkan mendapat pengetahuan dan informasi agar bisa memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anak.

"Tanpa sadar banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu kekerasan terhadap anak. Dengan informasi ini diharapkan tujuan mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak bisa terpenuhi," ujar Winartinisngsih.

Asih Tri Rachmi, Kepala Bidang Kesehatan Keluarga dan Masyarakat (Kesgamas) Dinas Kesehatan Kota Malang mengatakan bahwa salah satu upaya Kota Malang mewujudkan kota layak anak dimulai dengan menjadikan Puskesmas Arjuno sebagai salah satu puskesmas yang memantau tumbuh kembang anak.

Kota Malang bekerjasama dengan Universitas Brawijaya melalui program pendidikan dokter spesialis (PPDS)-nya agar mereka berbagi informasi dan ilmu dengan masyarakat di puskesmas Arjuno. "Orangtua bisa mengontrol tumbuh kembang anaknya secara fisik dan psikis di sana. Tidak saja hanya pada saat sang anak sakit, namun juga saat-saat biasa," ujar Asih.

http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/13/17524094/kekerasan.pada.anak.lebih.banyak.di.rumah.


KOMENTAR DAN ULASAN

Oleh: Fitri Amaliyah Batubara

Seperti yang diungkapkan dalam surat kabar Kompas bahwa bentuk kekerasan yang mungkin terjadi pada anak adalah perilaku menghalangi anak mendapatkan hak-hak dasarnya berupa hak bertahan hidup (gizi yang layak, layanan kesehatan, dan sebagainya), hak untuk bertumbuh dan berkembang (mendapat pendidikan yang layak, bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain, dan sebagainya), hak perlindungan (terlindungi dari semua kekerasan fisik), dan hak partisipasi (turut andil menyumbang pendapat dalam keluarga).

Dari semua bentuk kekerasan tersebut, anak lebih banyak mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah mereka. Fakta yang ada menunjukkan bahwa ternyata anak di dalam keluarga mereka tidak mendapatkan giji yang layak, layanan kesehatan yang baik, pendidikan yang layak, kebebasan untuk bermain, perlindungan fisik dan kebebasan untuk berperan secara maksimal di tengah-tengah keluarga.

Orang tua terhadap anak mereka memiliki tugas dan kewajiban yang secara gamblang dapat disimak dalam Firman Allah SWT, Sabda Rasulullah SAW, Deklarasi PBB tentang Hak Anak-anak serta beberapa undang-undang yang mengaturnya. (Soemarjo, 171:951).

Firman Firman AllahSWT tersebut adalah

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakunya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan yang keras; yang tidak mendurhakakan Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim:6)

Kekerasan anak memang lebih banyak terjadi di rumah jika dibandingkan di sekolah. Di sekolah, anak hanya berada selama beberapa jam saja dan di rumahlah anak lebih banyak menghabiskan waktunya.

Awal Januari 2006 masyarakat dikejutkan kejadian tragis di Serpong, Tangerang. Indah (3 tahun) dan Lintar (1 tahun) dibakar oleh Yeni, ibu kandung mereka yang mengaku kesal karena tekanan ekonomi dan kebiasaan suaminya mabuk-mabukkan. Setelah dirawat sembilan hari, Indah meninggal sedangkan Lintar membaik dan sudah pulang dari rumah sakit. (Kompas edisi Selasa tanggal 24 Januari 2006). Peristiwa ini hanya sebagian kecil saja yang menunjukkan bahwa kekerasan pada anak memang lebih banyak terjadi di rumah.

Menurut WHO, kekerasan adalah penggunaan secara sengaja kekuatan fisik atau kekuatan, ancaman atau kekerasan aktual terhadap diri sendiri, orang lain, atau terhadap kelompok atau komunitas, yang berakibat luka atau kemungkinan besar bisa melukai, mematikan, membahayakan psikis, pertumbuhan yang tidak normal atau kerugian. (Kusworo, Danu. 2006 : 1)

Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kekerasan tidak hanya melibatkan fisik tetapi juga psikis seseorang. Begitupun seorang anak yang kenyataannya hanyalah seseorang yang tidak bersalah dan belum memahami banyak hal.

Melihat fenomena yang terjadi bahwa kekerasan terhadap anak kebanyakan terjadi di dalam rumah, maka sudah sepantasnya para orang tua berusaha merubah fenomena tersebut dan paradigma berpikir masyrakat. Orang tua harus berusaha menjadikan rumah sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak mereka.

KORAN WASPADA

“Usia Emas” Anak Justru Sering Dirusak Orangtua

Perkembangan kecerdasan dan mental seorang anak atau IQ/EQ sering dirusak para orang tua karena cara mengasuh, membimbing, serta membina anak pada "usia keemasan" (0 sampai enam tahun) dengan cara yang salah, yakni sekedar bicara bukan dengan sikap/teladan.

Pesan moral itu disampaikan Ria Enes bersama boneka Susan saat menghibur sekitar seribu anak-anak dalam acara "Kumpul Seribu Bocah" yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kaltim dalam rangkaian peringatan Hardiknas di Stadion Madya Sempaja, Minggu lalu.

"Menurut para ahli, usia menyerap anak pada 'usia keemasan', yakni sampai enam tahun mencapai 70-80 persen yang efektif dibina dengan cara sikap atau teladan orangtua, bukan hanya sekedar perintah atau bicara, jadi ibu-ibu jangan merusak kecerdasan dan mental anak kita akibat kesalahan kita sendiri," kata Ria Enes.

"Kalau kita perintahkan anak belajar, sementara orangtuanya nonton tivi, pasti anak tetap ikut nonton tivi. Kalaupun kita paksa anak belajar, kemungkinan besar anak akan menangis, ya Susan ya!," kata Ria menatap "Susan", boneka lucu yang dipegang di tangan kanannya.

Sementara itu "Susan" mengiyakan apa yang dikatakan Ria. Bahkan, Susan juga mengatakan jika orangtua menyuruh belajar, maka orangtua juga harus memberi contoh belajar agar anak mau mengikutinya.

"Kalau ibu menyuruh saya belajar, ibu juga harus belajar, jadi kita sama-sama belajar," kata Susan, sang boneka yang disambut tawa ibu-ibu dan bocah yang terlihat kagum melihat pertunjukan suara perut itu.

Ia menambahkan bahwa anak-anak butuh keteladanan dan contoh sikap tersebut bagi seorang anak akan tertanam kuat dalam benaknya sampai mereka dewasa nanti.

"Jika sejak kecil anak sudah terbiasa melihat orangtuanya berbuat apa saja, baik itu sholat dan mengaji, maka hal itu akan mereka ingat terus. Namun, apabila ayah dan ibunya sering berkelahi, maka kebiasaan orangtua akan terekam pula dan bisa terbawa menjadi sikap keras mereka saat dewasa," kata Ria melalui sang boneka Susan.

Ria yang juga menghibur lewat gaya mendongeng dan menyanyi menyampaikan cara mendidik anak agar tidak ada unsur paksaan dan kekerasan, baik kekerasan secara lisan apalagi kekerasan secara fisik.

Pasalnya, hal itu justru bisa mempengaruhi lambat daya fikir, kreatifitas, dan mental atau intelligent quatients dan emotional quotients (IQ/EQ) si anak.

Sementara itu, panitia Kumpul Seribu Bocah, Sutikno yang juga salah seorang Kasi di Disdik Kaltim mengatakan bahwa salah satu tujuan dilakukan acara tersebut adalah selain memberikan penyegaran terhadap anak tentang hiburan yang dibawakan oleh Ria Enes, juga memberikan tambahan ilmu kepada orangtua yang mengantar anaknya.

"Cara mendongeng dan menyanyi lebih cepat mereka terima baik bagi anak-anak maupun para orangtua yang hadir pada acara ini. Dalam rangkaian peringatan Hardiknas ini kita ingin mengisinya dengan hal yang benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan, yakni melalui pesan moral ini, bukan sekedar hura-hura," imbuh dia.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan di sekolah sifatnya hanya dukungan bagi perkembangan anak namun mempersiapkan generasi muda yang menjadi aset bangsa itu berawal dari rumah atau kehidupan keluarganya.

"Ketika memasuki dunia sekolah di SD, usia keemasan anak itu sudah lewat karena masuk sekolah, batas usia sudah tujuh tahun," papar dia.

Sebagai "orang pendidikan", ia juga mengharapkan agar cara mendidik anak melalui dongeng sebelum tidur sebenarnya cara sangat tepat selain melalui sikap/teladan orangtua.

"Misalnya, kita akan menceritakan tokoh-tokoh yang bijaksana, berbudi serta orang-orang jahat. Jadi pesan moral yang kita sampaikan di dalam dongeng, termasuk cara pendidikan yang tepat.Namun, dengan perkembangan sekarang, anak kita manjakan dengan menonton tivi dan game," kata dia.

Pihaknya berjanji bahwa dalam peringatan Hardiknas tahun-tahun akan datang, terus mengisinya dengan berbagai acara yang benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan, bukan sekedar acara serimonial dan hura-hura.

http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15848:usia-emas-anak-justru-sering-dirusak-orangtua&catid=82:umum

KOMENTAR DAN ULASAN

Oleh: Fitri Amaliyah Batubara

Menurut Indra Sugiarno, Ketua Satuan Tugas Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP-IDAI), yang dimaksud dengan anak ialah individu yang belum mencapai usia 18 tahun. Anak mengalami usia keemasan dimulai pada usia 0-6 tahun. Masa-masa ini merupakan masa-masa paling berharga bagi anak dan masa-masa paling tepat bagi orangtua untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak tersebut.

Dalam keluarga, orangtua memiliki peran yang sangat besar terhadap anak. Para orangtua juga harus mengetahui dan memahami apa dan bagaimana peran mereka tersebut. Ada beberapa pernyataan dan pendapat yang mengisyaratkan peran orang tua dalam pembinaan anak, antara lain:

  1. Kata kunci pembangunan SDM Anak adalah pendidikan. Menurut M. Surya, keunggulan hanya diperoleh melalui pendidikan yang diprogramkan secara sistematis (A. Sasmita Effendi dan Syaiful Sagala, 2001:66).
  2. Dalam keadaan normal, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orangtuanya, saudara-saudaranya yang lebih tua serta mungkin kerabat dekatnya yang tinggal serumah. Melalui lingkungan itulah anak mengenal dunia sekitarnya dan pola pergaulan hidup yang berlaku sehari-hari (Soerjono Soekamto,1990:496).
  3. Keluarga diwajibkan untuk menyelami dan mendalami serta mengenalkan ajaran-ajaran agama dalam perilakunya sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan YME (Abu Ahmadi, 1991:91).
  4. Keutuhan rumah tangga adalah syarat utama dalam pembinaan anak (Rusli Nasution, 1996:4). 5)
  5. Selamatkan Remaja dengan Pendidikan Agama (Rusli Nasutian, 1998:1)
  6. Bila suatu keluarga tidak dapat menjalankan fungsinya, maka berarti keluarga tersebut telah mengalami kemandekan atau disfungsi akan mengganggu perkembangan kepribadian anak (Syamsu Yusuf, 2003:41).
  7. Keadaan keluarga yang tidak harmonis, tidak stabil atau berantakan, merupakan faktor penentu bagi perkembangan kepribadian anak yang tidak sehat (Syamsu Yusuf, 2003: 43).

Membina dan mendidik anak tampaknya bukanlah hal yang mudah bagi setiap orantua. Namun, bukan seharusnya hal ini menjadikan orangtua berdiam diri atau melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat sama sekali dalam membina dan mendidik anak mereka.

Seperti yang telah diungkapkan pada surat kabar tersebut, bahwa membacakan dongeng merupakan strategi efektif untuk mendidik anak pada “usia emas” mereka. Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan dengan diiringi penjelasan dan pemahaman terhadap anak setiap selesai membacakan dongeng tersebut.


KORAN KOMPAS

Kekerasan Pada Anak, Seram!

Senin, 14 April 2008

JAKARTA, SENIN - Tindak kekerasan dan kejahatan kepada anak sudah pada tingkat yang mencemaskan dan mengkhawatirkan. Bahkan, di akhir triwulan pertama tahun 2007 lalu, muncul kasus dengan tingkat ekstrimitas yang tinggi, yakni sejumlah kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri. Kasus terkini, Maret 2008, seorang ibu membunuh bayi dan balita dengan cara menceburkan mereka ke bak mandi. Modus baru yang perlu diwaspadai, kasus perdagangan anak untuk dijual organ tubuhnya.

Menurut laporan dalam suatu pertemuan di Australia, diduga ada anak dari Indonesia yang jadi korban perdagangan anak untuk kepentingan dijual organ tubuhnya. Dewan Pakar Lembaga Cegah Kekerasan Indonesia (LCKI) Indra Sugiarno mengatakan itu kepada Kompas, Senin (14/4) di Jakarta. " Rentannya perdagangan anak dan atau kekasaran dan kejahatan kepada anak, karena anak-anak dalam kondisi teramat sulit, akibat korban situasi keluarga, konflik, dan pengungsian dampak dari kasus bencana alam," ujarnya.

Ia menjelaskan, karena kekerasan dan kejahatan terhadap anak pelakunya orang terdekat, mungkin ibu-bapak kandung, ibu dan bapak tiri, kakek, nenek, paman, supir pribadi, guru, atau tukang kebun dan atau tukang ojek pengantar ke sekolah, banyak kasusnya tidak terungkap dan tidak dilaporkan. Keluarga, diyakini merasa itu sebagai aib atau akan mempermalukan keluarga. Sehingga yang ada cuma angka prediksi, berapa kasus tiap tahunnya.

" Anak-anak yang mengalami kekerasan atau kejahatan (yang menyebabkan gangguan fisik dan atau mental) diprediksikan 10-12 persen per tahun dari jumlah anak dindonesia. Yang dimaksud dengan anak ialah individu yang belum mencapai usia 18 tahun, " jelas Indra Sugiarno, yang juga Ketua Satuan Tugas Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Data kasus yang dilaporkan ke kepolisian, setiap tahun ada sekitar 450 kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Sebanyak 45 persen dari jumlah kasus itu, adalah anak korbannya. Menurut dia, seringkali istilah kekerasan pada anak ini dikaitkan dalam arti sempit dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi.

Kekerasan pada anak juga seringkali dihubungkan dengan lapis pertama dan kedua pemberi atau penanggung jawab pemenuhan hak anak, yaitu orangtua (ayah dan ibu) dan keluarga. Kekerasan yang terakhir ini dikenal dengan perlakuan salah terhadap anak atau child abuse yang merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan adanya stres dalam keluarga dan faktor sosial yang kental dengan ketidaksetaraan dalam hak dan kesempatan, sikap permisif terhadap hukuman badan sebagai bagian dari mendidik anak, maka para pelaku makin merasa sahlah untuk mendera anak. "Dengan sedikit faktor pemicu, biasanya berkaitan dengan tangisan tanpa henti dan ketidakpatuhan pada pelaku, terjadilah penganiayaan pada anak yang tidak jarang membawa malapetaka bagi anak dan keluarga," papar Indra.

Indra juga menjelaskan, tindak kekerasan dan kejahatan pada anak sering terjadi karena pelaku tidak mengetahui dan sadar bahwa tindakannya itu dapat diancam pidana penjara atau denda yang tidak sedikit. Dalam Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jika pelakunya orangtuanya sendiri, hukuman akan ditambah sepertiganya.

Pasal 80 menyebutkan, ayat 1: setiap orang yang melakukan kekejaram, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000. Ayat 2, dalam hal anak sebagaimana dimaksud ayat 1 luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000.

Ayat 3, dalam hal anak yang dimaksud ayat 2 mati, maka pelaku dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000. Pidana dapat ditambah sepertiganya dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat 1, 2, dan ayat 3 apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orangtuanya.

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/14/21233615/kekerasan.pada.anak.seram


KOMENTAR DAN ULASAN

Oleh: Fitri Amaliyah Batubara

Kekerasan pada anak memang bukan sekedar issu belaka. Hal ini dibuktikan dengan beberapa fakta dan data yang ada dan salah satunya adalah fakta yang terdapat dalam surat kabar Kompas edisi 14 April 2008 yang berisi seputar kekerasan pada anak.

Surat kabar tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh orangtua, keluarga dan orang-orang terdekat dari anak tersebut. Supir, pembantu dan orang-orang yang ada di sekitar anak tersebut juga bisa menjadi pelaku kekerasan pada anak tersebut.

Kekerasan yang mereka lakukan pun bermacam-macam. Seperti yang telah diungkapkan oleh surat kabar tersebut dalam kabar terkini Maret 2008, bahwa ada seorang ibu membunuh bayi dan balita dengan cara menceburkan mereka ke bak mandi. Selain itu, modus baru yang perlu diwaspadai, kasus perdagangan anak untuk dijual organ tubuhnya. Modus ini ternyata juga termasuk bentuk kekerasan pada anak yang telah berkembang dewasa ini.

Dalam hal ini saya akan mengaitkan masalah diatas dengan pendapat DR. Rose Mini A.P, M.Psi mengenai bentuk -bentuk kekerasan pada anak yang diantaranya adalah:

1. Kekerasan fisik (physical abuse)

  • Bentuk kekerasan yang sifatnya bukan kecelakaan yang membuat anak terluka.
  • Contoh: menendang, menjambak (menarik rambut), menggigit, membakar, menampar, dll

2. Kekerasan sexual (sexual abuse)

  • Segala tingkah laku seksual yang dilakukan antara anak dan orang dewasa.
  • Contoh: pelacuran anak-anak, intercourse, pornografi, eksibionisme, oral sex, dll

3. Mengabaikan(Neglect)

  • Salah satu bentuk kekerasan dimana orang tua/ orang dewasa tidak dapat menyediakan kebutuhan fisik anak.
  • Contoh: tidak memberikan gizi yang cukup, rumah yang tidak layak, memberikan pakaian yang tidak layak, tidak memberi pengobatan saat anak sakit, dll

4. Kekerasan emosi(Emotional Abuse)

  • Segala tingkah laku atau sikap yang mengganggu kesehatan mental anak atau perkembangan sosialnya.
  • Contoh: tidak pernah memberikan pujian/ reinforcemenyang positif, membandingkannya dengan anak yang lain, tidak pernah memberikan pelukan atau mengucapkan “aku sayang kamu “.

Bentuk-bentuk kekerasan tersebut kalau dianalisis dan digolongkan ada kekerasan yang cenderung ringan dan berat sekali. Namun ringan atau berat sekalipun, jika itu dilakukan tetap mendapat sanksi yang berat oleh Negara.

Mengenai sanksi bagi pelaku kekerasan terhadad anak tersebut telah diatur oleh Negara dalam pasal 80 yang menyebutkan, ayat 1: setiap orang yang melakukan kekejaram, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000. Ayat 2, dalam hal anak sebagaimana dimaksud ayat 1 luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000. Ayat 3, dalam hal anak yang dimaksud ayat 2 mati, maka pelaku dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000. Pidana dapat ditambah sepertiganya dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat 1, 2, dan ayat 3 apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orangtuanya.

Yang menjadi kekhawatiran sehingga membuat angka kekerasan pada anak semakin meningkat dari waktu ke waktu adalah orang tua atau siapa saja yang terkait dengan anak terkadang tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan kekerasan pada anak. Seringkali mereka berpikir bahwa tidak pernah memberikan pujian/ reinforcemen yang positif, membandingkannya dengan anak yang lain, tidak pernah memberikan pelukan atau mengucapkan “aku sayang kamu“ adalah hal yang lumrah dan bukan bentuk kekerasan pada anak tersebut. Padahal jelas seperti yang telah dipaparkan oleh DR. Rose Mini A.P, M.Psi, bahwa perbuatan sepele tersebut merupakan bentuk kekerasan emosi pada anak.

Tindak kekerasan terhadap anak seperti yang dikatakan oleh Makmur Sunusi, Ph.D, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial adalah perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal dan non verbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak anak, baik berupa serangan fisik, mental sosial, ekonomi maupun seksual yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat, berdampak trauma psikologis bagi korban.

Jadi, apapun itu baik dilakukan dengan sengaja atau tidak dan mengakibatkan anak cedera dan rusak secara fisik, mental sosial, ekonomi maupun seksual serta mengalami trauma psikologis, adalah merupakan bentuk kekerasan pada anak. Bagi yang melakukannya, siapun dia, ada sanksi tegas yang tidak bisa ditolerir.



Selasa, 02 Juni 2009

UNTUK YANG TERSAYANG…

Oleh: Fitri Amaliyah Batubara

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.”(Q.S.Al-Baqarah: 25)

Setiap kali aku melangkah menuju taman orang-orang yang merindukan kedamaian dalam hidupnya, terbayang sejuta pesona kebaikan yang akan lahir setelahnya. Terhitung dari langkah yang terayun karena Nya sehingga malaikat-malaikat langit tanpa ragu menitiskan doa, yang tanpa disadari mengalir seiring denyut nadi dan jantung serta bisik desah nafas. Bismillah, inilah langkah yang tak kenal lelah menyusuri lika-liku hidup. Berusaha mengalahkan hasrat yang terkadang tentram dengan kesenangan. Bertekad menghapus kata-kata “lumrah “ untuk sesuatu yang dipandang oleh “rasa“ sebagai hal kecil namun hal yang besar jika dipandang oleh “hati”. Berharap menjejaki jalan itu bersama-sama yang tersayang. Tahukah kau jika ku rindu saat dimana aku dan dirimu ditemani para bidadari surga bercerita tentang kenangan manis antara aku dan dirimu yang Allah pertemukan dalam taman orang-orang yang merindukan kedamaian dan kebaikan.

Karena aku menyayangimu biarkan kita berjalan bersama-sama menuju taman itu karena aku tak mau jika ku berjalan sendiri tanpamu. Taman yang didalamnya akan kau dengar syair Rabb Mu dilantunkan dengan lembut. Taman yang didalamnya akan kau dapati senyum mesra para saudaramu yang menantimu. Taman yang didalamnya ada seorang murabbi tengah menunggu sosokmu untuk melengkapi perjalanan ini. Taman yang di dalamnya akan kau temukan kebenaran hakiki bahwa hidup di dunia adalah untuk akhirat. Taman yang didalamnya terkadang ada tawa dan tangis yang hadir karena rindu yang terlalu dalam akan kasih sayangNya.

Bila hari ini kau tak ada di taman yang sama denganku, aku akan berbisik pada Rabbku dalam doa-doaku di pagi dan malamku agar esok kau bersamaku di taman ini. Biarkan kerinduanku untuk bersamamu di surgaNya nanti menjadi nyata.

“Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan).”(Q.S.Adh Dhuhaa:4)

SENDIRI #2

Oleh: Fitri Amaliyah Batubara

Saat sendiri aku temukan diriku yang selalu menunggu di depan pintu. Selalu seperti itu setiap hari. Berharap anak-anak berseragam sekolah yang pulang beramai-ramai dengan langkah kaki yang selalu semangat menyusuri perjalanan mereka antara sekolah dan rumah atau antara rumah dan sekolah, lewat lagi di depan rumahku.

Entahlah. Aku begitu senang melihat mereka yang selalu riang dan sesekali berteriak-teriak kecil antara sesama mereka. Yang kutahu, mereka adalah anak sekolah yang setiap hari memakai pakaian merah putih lengkap dengan kain merah yang tersangkut di leher baju mereka. Ada topi merah yang menempel di atas rambut mereka. Mereka memakai tas yang berbeda warna tapi warna sepatu mereka sama semua, yaitu hitam. Dan aku tahu, ketika pagi mereka menuju sekolah dan siangnya mereka pulang kerumah.

Aku tidak tahu apakah aku tahu makna sekolah yang sebenarnya. Tapi, yang kutahu, sekolah adalah tempat yang bisa membuat siapa saja bisa membaca dan pintar.

Aku selalu meminta kepada ibu untuk bisa sekolah secepatnya walaupun umurku baru 5 tahun 3 bulan. Aku juga berharap ibu bisa mengabulkan permintaanku. Aku merasa aku layak walaupun umurku belum 6 tahun. Toh, aku sudah mengenal huruf-huruf meskipun aku tidak TK dahulu seperti anak-anak kebanyakan. Aku bisa mengenal huruf-huruf itu hanya melalui kerendahan hati kedua orangtuaku yang membelikanku satu set huruf-hurufan yang terbuat dari bahan plastik dan mengajariku dengan sabar dan perlahan-lahan. Hingga akhirnya kubuktikan, aku sudah layak untuk duduk di bangku sekolah dasar seperti anak-anak sekolah yang setiap hari lewat di depan rumahku.

Aku selalu bermimpi, suatu saat aku bisa bangun pagi, sarapan, menyiapkan buku-buku pelajaran sekolah dan memasukkannya ke dalam tas sekolah yang dibeli ayah, memakai sepatu sekolah berwarna hitam yang dibeli ibu dipasar dan berpamitan serta mencium tangan ayah dan ibu setiap akan pergi dan pulang sekolah. Sampai disekolah, aku pun disambut teman-temanku dengan senyum manis mereka. Menunjukkan pada guruku kalau aku bisa menjawab semua pertanyaannya.Itu mimpiku.

Mimpiku terwujud tidak berapa lama kemudian. Ibuku mendaftarkanku sekolah pada saat usiaku 5 setengah tahun dengan segala pertimbangan yang ibu lakukan ke pihak sekolah.

Dalam sendiri, akhirnya kudapati aku telah sekolah seperti mereka yang selalu lewat di depan rumahku. Aku bangun pagi, sarapan, menyiapkan buku-buku pelajaran sekolah dan memasukkannya ke dalam tas sekolah yang dibeli ayah, memakai sepatu sekolah berwarna hitam yang dibeli ibu dipasar dan berpamitan serta mencium tangan ayah dan ibu setiap akan pergi dan pulang sekolah. Sampai disekolah, aku pun disambut teman-temanku dengan senyum manis mereka. Menunjukkan pada guruku kalau aku bisa menjawab semua pertanyaannya.

(31 Mei 2009, ketika memoriku sedang bermain)